BAB VII
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN
INDONESIA
1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan
suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain
yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
1.
Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri
sendiri
2.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi
tiap-tiap negara
3.
Memperluas pasar hasil produksi
4.
Meningkatkan devisa
5.
Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional
adalah
1.
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
2.
Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan
penerimaan negara
3.
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.
Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga
perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
5.
Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga
menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
6.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
7.
keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan
dukungan dari negara lain
8.
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di
dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
2.
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara)
sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional
adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas.
Berikut
ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya
Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila
tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada
peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik
untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain
untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi
Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk
– bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor,
antara lain:
a.
Tarif atau bea cukai
Tarif
adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang
melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian,
antara lain :
- Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
- Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
- Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
- Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b.
Kuota Impor
Kuota
membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi
jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c.
Subsidi
Subsidi
adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari
pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d.
Exchage Control
Biasanya,
negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi
lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil
membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e.
State Trading Operasion
State
Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan
ekspor.
f.
Peraturan anti-dumping
Politik
Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli,
baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun
beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
- Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
- Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
- Berebut pasar luar negeri.
Hambatan
perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari
adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah.
Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
3.
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan
transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat
2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4.
Peran Kurs Valuta Asing
Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata
uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan
valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari
Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus
menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura
ini disebut valuta asing.
Apabila
sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat
perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan
harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata
uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang
tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate).
Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar
Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami
perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini
disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh,
pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar
Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai
rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00).
Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga
dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika
Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai
dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab
perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
- Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan
barang dari luar tersebut.
- Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal
asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar
meningkat.
- Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di
pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan
terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini
identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
- Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata
uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank
devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan
pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank
apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang
diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila
kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan
lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin
mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari
selisih kurs jual dengan kurs beli.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar