Whistle Blowing Merupakan Tindakan yang dilakukan
seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak lain. Dengan kata lain, whistle blowing sama halnya dengan membuka
rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan
yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu
:
Whistle Blowing internal
Yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak.
Whistle Blowing eksternal
Yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang.
Contoh Kasus Whistle Blowing di Indonesia:
Jakarta - Terpidana kasus korupsi pengamanan Pilgub
Jabar dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno Duadji dieksekusi tim
jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI yang dibantu Kejati Jabar dan Kejari Bandung.
Eksekusi mantan Kabareskrim tersebut berlangsung panas. Pengacara Susno bahkan
sesumbar pengawal Susno akan menembak siapa pun yang berani mengeksekusi
bosnya. Selain dua kasus di atas, sejumlah kasus lain juga menunjukan dugaan
keterlibatan Susno di dalamnya. Mulai dari kasus 'Cicak versus Buaya', bailout
Bank Century, kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar sebagai terdakwa
dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, hingga mafia pajak Gayus Tambunan. Susno
bahkan sempat 'melawan' institusinya sendiri karena mengungkap modus makelar
proyek di tubuh Polri hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai Whistle Blower.
Rangkaian panjang perjalanan kasus Susno Duadji
berujung pada vonis pengadilan yang dijatuhkan atasnya hingga upaya eksekusi
Bagaimanakah perjalanan kasus yang membelit bekas perwira tinggi Polri itu? Berikut kronologi yang
dihimpun :
No
|
Tanggal
|
Keterangan Kasus
|
1
|
2 Juli 2009
|
Nama Susno Duadji pertama kali mencuat gara-gara penyebutan istilah
kontroversial saat itu yang menggambarkan persaingan KPK dengan Polri. Susno
mencetuskan istilah "Cicak dengan Buaya" dalam sebuah wawancara di
media. Ilustrasi yang diberikan Susno tersebut lalu menyulut reaksi keras
publik terhadap Polri.
|
2
|
10 Juli - 3 November
2009
|
'Popularitas' Susno tidak berhenti di Cicak vs Buaya. Susno yang saat itu
menjabat Kabareskrim Mabes Polri bahkan mengaku pernah menemui tersangka
kasus korupsi Anggoro Widjojo di Singapura. Sebuah rekaman percakapan
Anggodo, adik Anggoro, terungkap ke publik. Saat diperdengarkan di Mahkamah
Konstitusi, percakapan itu menyebut-nyebut nama Susno Duadji.
|
3
|
4 November 2009
|
Tim 8 yang dibentuk untuk menyelesaikan
kasus 'Cicak vs Buaya' pimpinan Adnan Buyung Nasution mendesak Kapolri untuk
menonaktifkan Susno Duadji.
|
4
|
5 November 2009
|
Susno Duadji menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai
Kabareskrim Mabes Polri.
|
5
|
24 November 2009
|
Polri justru mencopot Susno dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes
Polri dan menggantikannya dengan Irjen Ito Sumardi.
|
6
|
7 Januari 2010
|
Susno Duadji menjadi saksi kasus
pembunuhan yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai terdakwa
dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
|
7
|
15 Maret 2010
|
Susno Duadji kembali mengejutkan publik. Tak lagi aktif di Korps
Bhayangkara, Susno justru mengungkap adanya dugaan makelar kasus di tubuh
Polri yang melibatkan sejumlah petinggi Polri dan juga melibatkan pegawai
Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Kicauan Susno soal mafia di tubuh Polri dan
Ditjen Pajak memerahkan telinga sejumlah perwira tinggi Polri. Dari nyanyian
Susno ini, kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai pajak Gayus Tambunan
dengan kerugian negara puluhan miliar rupiah terbongkar.
|
8
|
18 - 19 Maret 2010
|
Polri berang dengan tuduhan Susno. Polri pun memanggil Susno untuk
meminta klarifikasi, namun Susno tak hadir. Polri lalu memidanakan Susno
dengan tuduhan pencemaran nama baik institusi Polri.
|
9
|
23 Maret 2010
|
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang Susno Duadji mengumumkan
penetapan tersangka Susno Duadji.
|
10
|
12 April 2010
|
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Susno pun dicekal ke luar negeri.
Namun Susno sempat akan pergi ke Singapura tanpa izin. Kepergian Susno
diketahui Polri yang lalu mengirim petugas untuk menangkapnya di Bandara
Soekarno-Hatta. Sempat terjadi ketegangan dalam penangkapan Susno di Terminal
II Pintu D1 Bandara Soekarno-Hatta.
|
11
|
13 April 2010
|
Sjahril Djohan disebut Susno sebagai Mr X biangnya makelar kasus di tubuh
Polri. Syahril juga dituduh Susno telah merekayasa kasus PT Salmah Arwana
Lestari dari perdata menjadi pidana hingga akhirnya menjerat dirinya.
|
12
|
20 April 2010
|
Susno pertama kali diperiksa dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang
dilakukan mantan pegawai pajak Gayus H Tambunan. Ia diperiksa tujuh
jam.
|
13
|
5 Mei 2010
|
Kompol Arafat menjalani sidang kode ektik atas kelalaiannya dalam
pemeriksaan kasus Gayus Tambunan. Arafat membeberkan sejumlah kecurangan yang
dilakukan Susno Duadji dalam penanganan sejumlah kasus.
|
14
|
29 September 2010
|
Sidang perdana Susno digelar di PN Jakarta Selatan dengan dakwaan
menerima suap untuk memperlancar kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan
pemotongan dana pengamanan Pilgub Jawa Barat. Persidangan pun berlanjut.
|
15
|
24 Maret 2011
|
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Susno
penjara 3,5 tahun dan denda Rp 200 juta. Susno juga dituntut membayar uang
pengganti Rp 4 miliar atau 1 tahun hukuman penjara. Sementara untuk perkara
PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno dijatuhi hukuman sesuai dakwaan kelima
yaitu Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam kasus korupsi
dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008, pengadilan
menjatuhkan vonis kepada Susno yang terbukti melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Susno pun mengajukan
banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
|
16
|
11 November 2011
|
Banding Susno ditolak PT DKI Jakarta 22 November 2012 Mahkamah Agung (MA)
juga menolak kasasi Susno.
|
17
|
17 April 2013
|
Jaksa Agung Basrief Arief menyebut Susno Duadji segera dieksekusi setelah
jaksa menerima salinan putusan dari MA.
Akan hal tersebut Susno Duadji sendiri sudah menerima “Whistle Blower
Award” dari Komunitas Pengusaha Anti Suap pada 21 April 2010 lalu. Meski
bonafiditas dan skala lembaga pemberinya berbeda, tetap saja hal itu
menunjukkan adanya pengakuan publik terhadap peran dirinya. Dan itu berarti
ada harapan yang disandarkan pula kepada Polri agar apa yang diungkap oleh
salah satu petingginya itu mendapatkan perhatian.
|
Analisis dan pendapat mengenai kasus Whistle Blowing
diatas :
“menerut saya tidak sepantasnya para petinggi negara
melakukan tindakan yang tidak pantas seperti pada beberapa kasus diatas. Dari
kasus tersebut menjelaskan sedikit pandangan bahwa Indonesia adalah negara
hukum dan bukan berarti pelaku yang memiliki predikat sebagai penegak hukum
kebal terhadap hukum, karena hukum dan keadilan berlaku untuk semua tanpa
memandang jabatan, karena dimata hukum semua sama. Siapa yang bertindak
kejahatan pidana maupun perdata harus diadili. Karena itu sudah seharusnya
mereka dihukum sesuai tindakkan yang dilakukannya. Menanggapi hal yang
dilakukan susno duaji sebagai Whistle Blower kasus diatas, saya cukup
mengacungkan jempol apa yang dilakukannya. Walaupun susno terlibat sebagian
kecil kasus diatas sehingga akhirnya harus divonis hukuman atas kasusnya,
dengan informasi yang diberikannya sebagai saksi pada sederet kasus cukup
memberikan pencerahan mengenai tindak tanduk sebagian koruptor di tubuh apatur
Negara yang tidak seharusnya berperilaku demikian. Namun baik laporan pengaduan
Susno maupun perbuatan Susno sendiri, tetap harus diselidiki tuntas. Jangan
sampai karena dianggap sudah “whistle blower” lantas keterlibatannya dalam
perkara pidana menjadi harus dikesampingkan. Hukum harus tetap ditegakkan, agar
terciptanya keadilan di Indonesia.”
Sumber :
http://news.detik.com/read/2013/04/24/132918/2229197/10/1/kronologi-kasus-susno-cicak-vs-buaya-hingga-korupsi-pilgub-jabar
http://lifeschool.wordpress.com/2010/04/27/sang-whistle-blower/
http://ramadhikaw.blogspot.co.id/2014/01/contoh-kasus-whistle-blowing.html
http://lifeschool.wordpress.com/2010/04/27/sang-whistle-blower/
http://ramadhikaw.blogspot.co.id/2014/01/contoh-kasus-whistle-blowing.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar