Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
BAB 4
Wiraswasta
wiraswastawa
adalah Di dalam banyak literatur, antara istilah wiraswasta dengan
wirausaha sering berganti tempat alias artinya dianggap sama. Memang ada
sebagian ahli membedakan pengertian kedua istilah tersebut. Tetapi
pembedaan itu, menurut hemat penulis, tidaklah terlalu signifikan.
Karena itu, demi memudahkan pembahasan, dalam tulisan ini kedua istilah
itu dianggap sama artinya. Kamus Besar Bahasa Indonesia juga tidak
membedakan arti kedua istilah tersebut.
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri.
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak.
Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan wiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Sekitar abad lima belas, pengertian entrepreneur mengalami pergeseran. Saat itu istilah entrepreneur dipakai untuk melukiskan seseorang yang memimpin proyek produksi. Berbeda dengan zamannya Marcopolo, orang ini tidak menanggung resiko apapun. Tetapi ia bertanggungjawab menyediakan sumber-sumber yang diperlukan. Entrepreneur pada masa ini berbentuk klerikal, yakni orang yang bertanggungjawab dalam pekerjaan arsitek, seperti untuk pekerjaan bangunan istana.
Dalam kepustakaan bisnis beberapa sarjana Amerika, entrepreneur diartikan sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud memperoleh keuntungan, memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang produksi maupun distribusi barang-barang ekonomi maupun jasa.
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri.
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Istilah wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur. Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak.
Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan wiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Sekitar abad lima belas, pengertian entrepreneur mengalami pergeseran. Saat itu istilah entrepreneur dipakai untuk melukiskan seseorang yang memimpin proyek produksi. Berbeda dengan zamannya Marcopolo, orang ini tidak menanggung resiko apapun. Tetapi ia bertanggungjawab menyediakan sumber-sumber yang diperlukan. Entrepreneur pada masa ini berbentuk klerikal, yakni orang yang bertanggungjawab dalam pekerjaan arsitek, seperti untuk pekerjaan bangunan istana.
Dalam kepustakaan bisnis beberapa sarjana Amerika, entrepreneur diartikan sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud memperoleh keuntungan, memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang produksi maupun distribusi barang-barang ekonomi maupun jasa.
Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
- Unsur pengetahuan mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur
pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang
bersangkutan.
- Unsur keterampilan pada
umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata.
Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai
keberhasilan yang lebih tinggi.
- Unsur kewaspadaan merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang
akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana
tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang
akan dialami.
waralaba(franchising) adalah
hak-hak
untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut
versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI)
atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain
tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk
melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara
yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi
area tertentu.
-jenis-jenis waralaba
Berdasarkan
kriteria yang digunakan, kita bisa membedakan jenis franchise. Secara
umum, kita bisa membedakan franchise industrial dan franchise komersial:
Franchise industrial
Adalah suatu bentuk kerjasama wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha (manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee integralitas dari prosedur produksi melainkan hanya sebagian.
Adalah suatu bentuk kerjasama wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha (manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee integralitas dari prosedur produksi melainkan hanya sebagian.
Franchise komersial, terdiri dari:
Franchise distribusi produk: adalah franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara eksklusif
Franchise distribusi jasa: obyek perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang dikomersialisasikan oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya kualitas servis yang memuaskan tercapai.
Franchise Mix:Franchise di mana objek komersialisasinya adalah gabungan produk dan jasa.
Jenis usaha yang potensial d warlabakan adalah
1. Produk dan jasa otomotif contohnya: pemasok ban, bengkel, penjual spare part, dll.
2. Bantuan dan jasa bisnis contohnya: jasa akuntansi, hukum, administrasi, dll.
3. Produk dan jasa kosntruksi contohnya: tukang, jasa service AC, jasa service TV, alat – alat rumah tangga, dll.
4. Jasa pendidika contohnya: guru, dosen, dll.
5. Reaksi dan hiburan contohnya: hotel, kolam renang umum, taman rekreasi, dll.
6. Fast food dan take away contohnya: restoran, cafe, warung, delivery fast food, dll
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan
predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas. Pada
umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative
kecil.
- Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan
dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan
kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini
lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan
perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi
teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan
cepat.
Penyesuaian
dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena
dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan
pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya
dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan
dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung
resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi,
kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan
perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan
jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk
mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap
tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit,
referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan
( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan
pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan
dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya
dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan
pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan
pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan,
memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan
manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan
perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
Kegagalan perusahaan kecil
Banyak
factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil.
Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya
pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi
penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan
teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan
perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang
usaha, dana lain-lain.
Bial tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikrkan tindakan perbaikannya :
· Mengurangi biaya operasi
· Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
· Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
· Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
· Dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar