Kamis, 06 November 2014
silogisme (bahasa indonesia) softskill
Silogisme adalah merupakan suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Dan silofisme itu di atur dalam dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Kemudian silogisme mempunyai beberapa macam jenisnya, yaitu diantaranya sebagai berikut.
Jenis-jenis silogisme
Silogisme katagorial
Silogisme hipotetik
Silogisme alternatif
Entimen
Silogisme disjungtif
Dari berbagai jenis silogisme diatas, memiliki arti yang berbeda, yang pertama yaitu :
Silogisme katagorial
Silogisme ini merupakan silogisme dimana semua proporsinya merupakan katagorial. Kemudian proporsisi yang mengandung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek).
Contoh :
semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor/premis umum)
koala adalah hewan yang dilindungi (premis minor/premis khusus)
koala pasti akan mati (konklusi/kesimpulan)
Silogisme hipotetik
Yang dimaksud dengan silogisme hipotetik itu adalah suatu argumen/pendapat yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Contoh :
Apabila lapar saya makan roti (mayor)
Sekarang lapar (minor)
Saya lapar makan roti (konklusi)
Silogisme alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif itu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.
Contoh :
Dimas tinggal di bogor atau surabaya
Dimas tinggal di surabaya
Jadi, dimas tidak tinggal di bogor
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulannya.
Contoh:
Jodi berhak mendapatkan peringkat satu karena dia telah berusaha keras dalam belajar.
Jodi telah berusaha keras dalam belajar, karena itu jodi layak mendapatkan peringkat satu.
Silogisme disjungtif
Silogisme disjungtif merupakan silogisme yang premis mayornya merupakan disjungtif, sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.
Contoh :
Devan masuk sekolah atau tidak. (premis 1)
Ternyata devan tidak masuk sekolah. (premis 2)
Ia tidak masuk sekolah. (konklusi).
Generalisasi
Adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat selutuh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Contoh :
Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
Sampel harus bervariasi.
Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
Analogi
Analogi adalah Penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan. berikut Contoh Paragraf Analogi.
Contoh Paragraf Analogi
"Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ad
Sabtu, 11 Oktober 2014
DEFINISI PENALARAN, PROPOSISI, INFERENSI BAHASA INDONESIA
1. PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir
yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan
sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan
terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi
yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru
yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang
dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil
kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan
konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar
yaitu induktif dan deduktif.:
a.
Metode
induktif
Paragraf
Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan
permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh
fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf
Induktis sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut
yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga
akibat sebab.
Metode deduktif
Metode
berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum
terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang
khusus.
2.
PROPOSISI
Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk
kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu
kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau
dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai
hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.
Dalam
ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni
2. Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
Contohnya
kalimat Semua manusia adalah fana.Kata semua dalam kalimat tersebut dinamakan
dengan pembilang.Kemudian kata manusia berkedudukan sebagai subyek, sedang
adalah merupakan kopula. Adapun predikat di sini diwakili oleh kata fana.
3. INFERENSI
Inferensi adalah tindakan atau
proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau
dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum
valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Inferensi manusia (yaitu bagaimana
manusia menarik kesimpulan) secara tradisional dipelajari dalam bidang
psikologi kognitif ; kecerdasan buatan para peneliti mengembangkan sistem
inferensi otomatis untuk meniru inferensi manusia. inferensi statistik
memungkinkan untuk kesimpulan dari data kuantitatif.
Proses
di mana kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa disebut penalaran
induktif. Kesimpulannya mungkin benar atau salah, atau benar dalam tingkat
tertentu akurasi, atau yang benar dalam situasi tertentu. Kesimpulan
disimpulkan dari pengamatan beberapa dapat diuji oleh pengamatan tambahan.
Definisi ini diperdebatkan (karena kurangnya kejelasan Ref:. Oxford kamus
bahasa Inggris: “induksi … 3 Logika kesimpulan dari suatu hukum umum dari
contoh-contoh tertentu..”) Definisi yang diberikan sehingga hanya berlaku
ketika “kesimpulan” adalah umum.
- Sebuah kesimpulan yang dicapai pada dasar bukti dan penalaran.
- Proses mencapai kesimpulan seperti: “ketertiban, kesehatan, dan dengan kebersihan inferensi”.
Contoh inferensi
Inkoherensi: tidak ada definisi
inferensi deduktif telah ditawarkan. definisi yang ditawarkan adalah untuk
inferensi INDUKTIF. Filsuf Yunani didefinisikan sejumlah silogisme , bagian
tiga kesimpulan yang benar, yang dapat digunakan sebagai blok bangunan untuk
penalaran yang lebih kompleks. Kita mulai dengan yang paling terkenal dari
mereka semua:
- Semua manusia fana
- Socrates adalah seorang pria
Oleh karena itu, Sokrates adalah
fana.
Pembaca dapat memeriksa bahwa tempat
dan kesimpulan yang benar, tetapi Logika berkaitan dengan inferensi: apakah
kebenaran kesimpulan mengikuti dari yang tempat?
Validitas kesimpulan tergantung pada
bentuk kesimpulan. Artinya, kata “berlaku” tidak mengacu pada kebenaran atau
kesimpulan tempat, melainkan dengan bentuk kesimpulan. Inferensi dapat berlaku
bahkan jika bagian yang palsu, dan dapat tidak valid bahkan jika bagian-bagian
yang benar. Tapi bentuk yang valid dengan premis-premis yang benar akan selalu
memiliki kesimpulan yang benar. Sebagai contoh, perhatikan bentuk berikut
symbological trek:
- Semua apel biru.
- Pisang adalah apel.
Oleh karena itu, pisang berwarna
biru.
4. IMPLIKASI
Pada dasarnya implikasi bisa kita
definisikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi atas temuan hasil suatu
penelitian. Akan tetapi secara bahasa memiliki arti sesuatu yang telah
tersimpul di dalamnya. Di dalam konteks penelitian sendiri, implikasi bisa di
lihat. Apabila dalam sebuah penelitian kita mempunyai kesimpulan misalnya
"A", "Manusia itu bernafas". Maka "Manusia itu
bernafas" yang kita sebut dengan implikasi penelitian. Untuk contohnya,
dalam hasil penelitian kita menemukan bahwa siswa yang di ajar dengan metode
"A" lebih kreatif serta memiliki skill yang lebih baik.
Dengan demikian dengan menggunakan
metode belajar "A" kita bisa mengharapkan siswa menjadi lebih kreatif
dan juga memiliki skill yang baik. Setelah itu perlu juga untuk dihubungkan
dengan konteks penelitian yang telah kita bangun. Contohnya, sampelnya kelas
berapa? seperti apa karakteristik sekolah? ada berapa sampel? dan lain-lainnya.
Nah, memang sudah seharusnya implikasi penelitian di lakukan secara spesifik
layaknya karakteristik di atas.
5.
WUJUD
EVIDENSI
Wujud evidensi adalah semua fakta
yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi
merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami
suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi
pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk
kepadanya tidak dapat dihindarkan.
Kita mungkin mengartikannya sebagai
"cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi
akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di
bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk
dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi
terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat
dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar
tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan
jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan
persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan
jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap
pernyataan tersebut.
Sebaliknya, kalau seorang mengatakan
mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang
ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini
evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
Dalam
wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di
maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari
suatu sumber tertentu.
6. CARA MENGUJI DATA,FAKTA AUTORITAS
Cara Menguji Data
Data
dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena
itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan
yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa
cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
- Observasi
- Kesaksian
- Autoritas
Cara Menguji Fakta
Untuk
menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta,
maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian
tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta,
sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua
yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat
kesimpulan yang akan diambil.
- Konsistensi
- Koherensi
Cara Menilai Autoritas
Seorang
penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari
tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan
pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian
atau data eksperimental.
- Tidak mengandung prasangka
- Pengalaman dan pendidikan autoritas
- Kemashuran dan prestise
- Koherensi dengan kemajuan
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Proposisi
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://meginugrahawa.blogspot.com/2014/10/definisi-penalaran-proporsisi-inferensi.html
Kamis, 26 Juni 2014
MEREK DAGANG KOLEKTIF
Merek
kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik
yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum
secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Berbeda
dengan produk sebagai sesuatu yang
dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih
suatu produk, karena merek bukan hanya apa yang tercetak di dalam produk
(kemasannya), tetapi merek termasuk apa yang ada di benak konsumen dan
bagaimana konsumen mengasosiasikannya.
Menurut David A. Aaker, merek adl nama atau simbol yang bersifat
membedakan (baik berupa logo, cap atau kemasan) untuk mengidentifikasikan
barang atau jasa dari sesorang penjual atau kelompok penjual tertentu. Tanda
pembeda yang digunakan sesuatu badan usaha
sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya
kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa
yang dihasilkannya dari badan usaha lain.
Merek
merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual. Secara
konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain,
gambar, atau kombinasi 2 atau lebih unsur tersebut. Di Indonesia, hak merek
dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. . Jangka waktu
perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal
penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek
tetap digunakan dalam perdagangan.
Jangka
waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak
tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama
merek tetap digunakan dalam perdagangan. Berbeda dengan produk sebagai sesuatu
yang dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih
sesuatu produk, karena merek bukan hanya apa yang tercetak di dalam produk
(kemasannya), tetapi merek termasuk apa yang ada di benak konsumen dan
bagaimana konsumen mengasosiasikannya. .
Dalam
UU 15/2001 telah diatur perihal kepemilikan secara berkelompok yang lebih
dikenal sebagai “merek kolektif”
sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka
4 UU 15/2001:
“Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada
barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh
beberapa orang atau badan hukum
secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis
lainnya.”
Dengan
detail pengaturan pada Pasal 50 hingga
Pasal 55 UU 15/2001 yang pada pokoknya mengatur mengenai:
1. Dalam permohonan dengan jelas
dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai Merek Kolektif disertai
dengan ketentuan penggunaan merek tersebut sebagai Merek Kolektif yang
ditandatangani oleh semua pemilik merek yang bersangkutan (dalam hal ini
seluruh Direktur dari beberapa PT yang akan menggunakan merek tersebut secara
bersama-sama);
2. Ketentuan penggunaan merek
tersebut memuat sifat/ciri umum produk barang atau jasa tersebut, pengaturan
untuk melakukan pengawasan, sanksi bagi pihak yang melanggar;
3. Merek Kolektif tidak dapat dilisensikan
kepada pihak lain.
Dengan
demikian telah jelas bahwa beberapa PT dapat mempunyai satu brand atau merek yang sama dengan
memenuhi segala pengaturan sebagaimana diatur dalam UU 15/2001. Namun
kepemilikan tersebut harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan
konflik di antara badan hukum yang tergabung sebagai pemilik Merek Kolektif
tersebut.
Jenis,
Fungsi dan Cara Pendaftaran Merek Dagang
Merek atau merek dagang adalah nama atau simbol yang
diasosiasikan dengan produk atau jasa & menimbulkan arti psikologis atau
asosiasi.
Fungsi Merek
1.
Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau
beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dgn produksi orang lain
atau badan hukum lainnya.
2. Menunjukkan
asal barang atau jasa dihasilkan.
3. Sebagai
alat promosi, sehingga
mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan mereknya.
4. Sebagai
jaminan atas mutu barang
Pendaftaran Merek
Yang dapat mengajukan pendaftaran merek adalah :
1. Orang
(person)
2. Badan
Hukum (recht person)
3. Beberapa
orang atau badan hukum (pemilikan bersama)
Fungsi Pendaftaran Merek
1. Sebagai
alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan.
2. Sebagai
dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya
yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain ukt barang atau jasa sejenis.
3. Sebagai
dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama
pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenis.
Hal-Hal yg Menyebabkan Suatu
Merek Tidak Dapat di Daftarkan
1. Telah
menjadi milik umum
2. Merupakan
keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan
pendaftarannya. (Pasal 4 & Pasal 5 UU Merek)
3. Didaftarkan
oleh pemohon yg tdk beritikad baik
4. Bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan,
kesusilaan, atau ketertiban umum
5. Tidak
memiliki daya pembeda
sumber:
http://dwiahmad0305.blogspot.com/2014/06/merek-kolektif.html
http://meginugrahawa.blogspot.com/2014/06/merek-dagang-kolektif.html
http://dwiahmad0305.blogspot.com/2014/06/merek-kolektif.html
http://meginugrahawa.blogspot.com/2014/06/merek-dagang-kolektif.html
Langganan:
Postingan (Atom)