Minggu, 10 Januari 2016

Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi

Keterangan
IFAC
AICPA
IAI
Pengertian
IFAC (International Federation of Accountans) adalah organisasi global untuk profesi akuntansi. IFAC berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum dengan mengembangkan standar internasional menjadi berkualitas tinggi, mempromosikan nilai-nilai etika secara intensive, mendorong kualitas prakteknya dan mendukung pembangunan di segala bidang profesi di seluruh dunia. Kode Etik ini meliputi dalam tiga bagian. Bagian A adalah bagian yang menetapkan prinsip-prinsip dasar etika untuk akuntan dan menyediakan kerangka kerja konseptual untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Kerangka kerja konseptual menyediakan petunjuk dasar tentang etika. Bagian B dan C menggambarkan bagaimana kerangka kerja konseptual diterapkan dalam situasi khusus. Kerangka kerja konseptual mengandung contoh penjagaan keamanan yang mungkin cocok guna mengarahkan ancaman-ancaman untuk patuh terhadap prinsip-prinsip dasar. Bagian B diterapkan profesi akuntan dalam praktek untuk kepentingan publik. Bagian C diterapkan profesi akuntan dalam praktek untuk dunia bisnis. Dalam praktek profesi akuntan untuk kepentingan publik mungkin juga ditemukan tuntunan kode etik bagian C yang relevan dengan kondisi mereka sebenarnya.
American Institute Akuntan Publik (AICPA) adalah asosiasi nasional profesi Akuntan Publik (CPA) di Amerika Serikat , dengan lebih dari 360.000 anggota, termasuk CPA dalam bisnis dan industri, praktek umum, pemerintah, dan pendidikan; siswa afiliasi; dan asosiasi internasional. AICPA memiliki kantor di  New York City ; Washington, DC ; Durham, NC ; Ewing, NJ ; and Lewisville, TX . The AICPA memiliki kantor di New York City , Washington, DC , Durham, NC ; Ewing, NJ , dan Lewisville, TX .
The AICPA merupakan profesi nasional dalam menghadapi aturan pembuatan, penetapan standar dan badan-badan legislatif, kelompok-kelompok kepentingan umum, negara BPA masyarakat, dan organisasi profesional lainnya.Proaktif The AICPA’s Komunikasi Program ini dirancang untuk menginformasikan regulator, legislatif, masyarakat, dan lain-lain bervariasi peran dan fungsi CPA dalam masyarakat. The AICPA’s didirikan pada tahun 1887 sebagai profesi yang dibedakan dengan persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, ketat kode etik profesional, status lisensi, dan komitmen untuk melayani kepentingan public.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya
Prinsip
Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional  IFAC sebagai berikut :
a)    Integritas
Seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis.
b)   Objektivitas
Seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
c)    Kompetensi professional dan Kesungguhan
Seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien  atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis dan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional.
d)   Kerahasiaan
Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga.
e)   Perilaku Profesional
Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.
Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional  menurut AICPA sebagai berikut :
a.  Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
b.  Kepentingan Umum
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
c.  Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
d. Objectivitas dan Independensi
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.
e.  Due Care
Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
f.  Sifat dan Cakupan Layanan
Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
8 prinsip etika menurut IAI dalam kongres VIII tahun 1998 yang telah ditentukan ketetapannya :
1.  Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip  tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajibanmenggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2.  Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
3.  Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerjanya serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggung jawabnya.
4.  Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5.  Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:
a. Pencapaian Kompetensi Profesional.
Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.
6.  Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
7.  Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.  Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.
Interpretasi
Interpretasi Etika : Dalam prakteknya tak ada etika yang mutlak.Standar etika pun berbeda-beda pada sebuah komunitas sosial, tergantung budaya, norma,dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas tersebut. Baik itu komunitas dalam bentuknya sebagai sebuah kawasan regional, negara,agama, maupun komunitas group. Tak ada etika yang universal.
interpretasi atas peraturan prilaku oleh Divisi Etika Profesional dari AICPA ini tidak diberlakukan, tetapi para praktisi harus memberikan alasan apabila terjadi penyimpangan.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.


Sumber :


Rabu, 06 Januari 2016

Etika Bisnis Abad 21

A.  Pengertian Etika
Etika biasa disebut sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang biasa dilakukan. pendeknya etika adalah ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral bukan dari fisik, etnis dan sebagainya. Definisi etika sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal baik secara ekonomi / sosial. Selain itu etika juga merupakan salah satu disiplin pokok dalam filsafat, ia merefleksikan bagaimana manusia harus hidup agar berhasil menjadi sebagai manusia. (Franz Magnis-Suseno :1999)

B.  Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
1.        Sebutkan nama lengkapDalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
2.         Berdirilah saat memperkenalkan diriBerdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
3.        Ucapkan terima kasih secukupnyaDalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
4.        Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
5.        Jangan duduk sambil menyilang kaki
6.        Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
7.        Tuan rumah yang harus membayar
8.        Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi. 

C.     Aspek-aspek Etika Bisnis
Transaksi bisnis
Hal inilah yang membuat komunitas pebisnis terus tumbuh dan interaksi bisnis tetap berjalan. Namun sayangnya pelanggaran etika dalam berbisnis juga banyak disumbang oleh aspek yang satu ini. Penipuan dam transaksi bisnis ditambah transaksi bisnis yang tak transparan membuat etika yang seharusnya dihormati menjadi tercoreng. Hal ini tentu akan membuat hubungan bisnis menjadi kurang sehat dan bahkan ada pihak yang dirugikan. Jika hal tersebut sampai terjadi maka bisnis tersebut sudah mengarah ke kriminalitas yang bisa merugikan.

D.    Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1.      Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.      Ingin menambah pangsa pasar
3.      Ingin menguasai pasar.

E.     PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Pada saat etika bisnis menjadi fenomena global inilah etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat. Pembenaran tentang konsep etika bisnis yang dikemukakan oleh Richard de George yang menyebutkan bahwa  etika bisnis bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri kemudian menjadi kenyataan. Etika bisnis pada saat itu juga memasuki wilayah asia, terutama pada negara yang ekonomi paling kuat di luar negara barat yaitu Jepang. Menyusul etika bisnis di India,  prakteknya dilakukan oleh management center for human values di Kalkuta tahun 1992.

Perkembangan Etika Bisnis di Indonesia yang dapat kita sebut Etika Bisnis Pancasila mengacu pada setiap sila. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1 Juni 1945, Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau Tri Sila sebagai berikut:
1.   Socio-nasionalisme(Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
2.   Socio-demokrasi (Demokrasi/ Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial); dan
3.   Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Syarat mutlak dapat diwujudkannya Etika Bisnis Pancasila adalah mengakui terlebih dahulu Pancasila sebagai ideologi bangsa, sehingga asas-asasnya dapat menjadi pedoman perilaku setiap individu dalam kehidupan ekonomi dan bisnis sehari-hari. Baru sesudah asas-asas Pancasila benar-benar dijadikan pedoman etika bisnis, maka praktek-praktek bisnis dapat dinilai sejalan atau tidak dengan pedoman moral sistem Ekonomi Pancasila.

Etika bisnis dalam tinjauan di indonesia bisa kita refleksikan pada kondisi krisis ekonomi sekarang ini. Semakin berlarutnya penanganan krisis membuktikan bahwa etika bisnis di indonesia masih buruk baik itu di kalangan swasta dalam hal ini pengusaha, pemerintah baik dari pusat maupun daerah di segala tingkatan. Adanya krisis ekonomi diindonesia disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak transparan, akuntabel, tidak memperdulikan kepentingan rakyat dan yang lebih utama adalah maraknya praktek KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Kinerja pemerintah bisa kita lihat pada gambaran menyeluruh dari kondisi bangsa kita sekarang ini. Kebijakan ekonomi pada waktu itu bila ditinjau dalam prespektif etika bisnis banyak yang tidak objektif (masuk akal). Hal itu bisa dilihat pada angka-angka sebagai indikator ekonominya.

Dengan demikian, etika dan moral cenderung dipandang sebagai variabel bebas yang sama sekali tidak tergantung pada kondisi kualitas sistem kemasyarakat secara menyeluruh. Kecenderungan seperti itu antara lain tampak pada kecenderungan untuk menyamakan keberadaan etika dan moral seseorang atau sekelompok orang dengan keberadaan mutiara.



Manajemen Krisis Karena Bencana Alam di Indonesia

A.    Manajemen Krisis
Musibah banjir yang tidak diantisipasi dengan baik membawa dampak yang signifikan terhadap denyut nadi bisnis di Jakarta. Banyak organisasi yang terganggu aktivitas bisnisnya, mulai yang ‘ringan’ seperti gangguan listrik dan telekomunikasi, sampai lumpuhnya kegiatan karena  kantor atau fasilitas produksi yang terendam air. Berarti terjadi gangguan pada proses  bisnis ‘normal’ yang menyebabkan anggota organisasi kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi organisasi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.

Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.  Mulai dari bencana alam – seperti banjir yang melanda Jakarta – , musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada  karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.  Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline.  Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.  Pendekatan yang dikelola dengan baik untuk kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi  melewati masa krisis.

Menurut Gartner.com,  diperkirakan hanya 85% dari perusahaan-perusahaan Global 2000 yang membuat rencana penanganan krisis dan hanya 15% saja yang menyusun rencana bisnis yang lengkap !  Fakta ini menunjukkan masih banyak bisnis yang belum memperhitungkan beragam krisis yang mungkin terjadi dalam perencanaan bisnis mereka.

Terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap.  Yaitu tindakan untuk menghadapi situasi darurat (emergency response),  skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery), skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery), strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption), menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan manajemen krisis (crisis management). Manajemen krisis mencakup kelima  butir sebelumnya.

Khusus untuk penanganan krisis karena bencana,  perlu dilengkapi  emergency response plan(ERP) yang juga meliputi pembentukan sebuah tim yang terdiri dari para anggota dengan tanggungjawab tertentu ketika terjadi situasi darurat (emergency response team), alur tindakan pada situasi darurat (emergency flowchart) dan prosedur evakuasi. Emergency response plan ini harus didukung oleh general  emergency procedure (GEP).

Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi.  Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap  aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yan terjadi.

Agar dapat melewati masa krisis, organisasi membutuhkan seorang pemimpin yang cakap dan handal.  Kisah kepemimpinan melalui krisis yang paling terkenal adalah kisah perjalanan Shackleton bersama 27 anak buahnya ke Benua Antartika tahun 1914 dengan misi menjelajahi benua tersebut.  Walaupun pada akhirnya misi ini gagal  karena kapal mereka tertahan bongkahan es, namun kepemimpinan Shackleton ini menjadi legenda akan keberhasilan pemimpin mengatasi krisis yang terjadi.

Mengutip  Shackleton’s Way : Leadership Lessons From The Antarctic Explorer terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemimpin dalam menghadapi krisis dalam organisasinya.  Pertama, penugasan  segera, tawarkan rencana kegiatan, mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa organisasi mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik.  Kedua, lakukan pemantauan  berkala terhadap kegiatan yang dilakukan anggota. Tujuannya agar anggota organisasi tidak kehilangan momentum pengendalian krisis, karena memperlakukan krisis sebagai proses bisnis biasa.  Ketiga, rangkullah orang-orang yang tidak puas dengan kondisi yang terjadi dan menangkan “hati” mereka.  Keempat, gunakan humor dan hal-hal lain untuk mengalihkan ketakutan akibat krisis.  Terakhir, ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.

Satu pelajaran penting dalam kisah Shackleton ini adalah ia (sebagai pemimpin) tidak memerintah anggotanya untuk melakukan hal-hal yang dikendaki, tetapi merangkul dan mengajak seluruh anggota untuk mencari solusi dan keluar dari krisis secara bersama-sama. Tidak perlu menyalahkan seseorang atau pihak lain akan krisis yang dialami.  Tetapi carilah jalan keluar yang paling logis dan memuaskan seluruh pihak.  Sehingga organisasi dapat keluar dari krisis yang terjadi.  Bahkan jika ada krisis yang lain – atau bahkan krisis lanjutan – organisasi akan mampu untuk bertahan dan keluar dengan gemilang

B.     Faktor - faktor Penyebab Krisis
Krisis tidak bisa diprediksi datangnya. Jalan terbaik untuk menghadapinya adalah membuat perencanaan untuk menghadapi krisis.  If you want peace, prepare for war.

C.     Jenis krisis berdasarkan penyebabnya (krisis karena bencana alam)


Tipe paling relevan dari krisis adalah yang disebabkan bencana alam. Bencana alam, seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, dan kebakaran dapat terjadi di lingkungan sekitar kita dan manusia selalu tidak berdaya menghadapinya. Banyak negara telah merasakan dampak dari bencana alam. Amerika pernah diserang badai Katrina. Di Indonesia, pada 2004 Aceh mengalami gempa dan tsunami yang sangat dahsyat. Pada 2006, Yogyakarta mengalami gempa bumi. Selain itu, belum lama ini pun telah terjadi bencana yang tak kalah dasyat. Banjir maupun Erupsi Gunung Merapi. Australia pun dilanda kebakaran hutan yang hebat. Bencana alam meluluhlantakkan seluruh sendi-sendi kehidupan. Rumah dan gedung perkantoran hancur, korban meninggal, jalan rusak, listrik mati, air bersih langka, merebaknya penyakit, yang berujung pada ambruknya perekonomian adalah multiplier effect dari bencana alam.

D.    Contoh kasus Perusahaan di Indonesia
Berikut ini merupakan salah satu perusahaan di daerah Jakarta yang mengalami manajemen krisis kerugian yang menimbulkan dampak terhadap keuangan yang terjadi pada tahun 2014.

(Bisnis.com) JAKARTA - Pelaku usaha truk mengklaim usahanya terancam mengalami kerugian hingga Rp. 6 triliun akibat banjir di DKI Jakarta dan sekitarnya. 

Wakil Ketua II Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sugi Purnoto mengatakan kerugian tersebut didapatkan dengan asumsi beban biaya operasional yang dikeluarkan untuk satu truk Rp. 1,2 juta per hari, sementara jumlah minimum truk yang beroperasi di DKI Jakarta dan sekitarnya mencapai 5.000 unit per hari.

Akibat banjir, imbuhnya, truk yang semestinya beroperasi itu terpaksa terjebak di tengah banjir, sehingga tidak mencapai lokasi pergudangan para pelanggan. Banjir yang melanda DKI Jakarta pada Senin (9/2/2014) telah menggangu aktivitas pengoperasian truk angkutan logistik. Jika kondisi jalan di DKI Jakarta dan sekitarnya masih mengalami banjir hingga beberapa hari ke depan, tentunya kerugian operator akan berlipat ganda.

Adapun, untuk hari Senin biasanya angkutan logistik lebih banyak untuk angkutan impor dan angkutan Jabodetabek. Kendati berada di hari Senin, kondisi itu telah memberikan dampak efek lanjutan terhadap distribusi barang secara keseluruhan, salah satunya aktivitas di pelabuhan.

Untuk menyiasati kondisi seperti ini, biasanya para pengusaha menjadwalkan ulang waktu pengiriman barang yang tidak menerapkan penalti pada kontrak kerja sama. Dengan begitu, para pengusaha hanya perlu mengeluarkan beban biaya Rp. 100 ribu kepada para sopir dan asisten sopir. Tapi potensi income Rp. 2,5 juta per hari per truk hilang.

Pada sisi lain, Pengusaha angkutan darat kehilangan potensi pendapatan akibat banjir yang melanda DKI Jakarta hingga 50%. Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Organda Provinsi DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan hampir seluruh jalan di Ibu Kota Negara mengalami kelumpuhan.

Kendati tidak seluruh ruas jalan tergenang air, operasi angkutan darat tidak dapat berjalan mengingat lokasi akses jalan terputus. Belum lagi bagi kemacetan yang diakibatkan banjir. Hampir semuanya lumpuh. Karena dampak dari satu tempat mempengaruhi yang lain. Kondisi tersebut, berimbas terhadap kerugian operator angkutan jalan. Tidak berbeda dengan tahun lalu, banjir yang terjadi kali ini menyebabkan perusahaan kehilangan pendapatan lebih dari 50%. Bahkan, beberapa perusahaan mengalami kehilangan pendapatan sampai 100% karena kendaraan tidak bisa beroperasi. Sementara itu, perusahaan angkutan jalan juga perlu mengalokasikan beban biaya perawatan kendaraan lebih besar. Kendati perusahaan telah mengalokasikan dana tersebut.

Namun, jika banjir tengah terjadi biasanya beban biaya perawatan jauh lebih besar. Untuk biaya perbaikan kendaraan yang mengalami turun mesin membutuhkan dana sekitar Rp. 7 juta s/d Rp. 10 juta per unit. Anggaran ada, tapi besarannya tidak bisa diprediksi karena dampak banjir.

Untuk itu, dia mengharapkan Pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan aturan teknis dari pengoperasian jenis taksi small and PV. Jenis taksi yang memiliki bentuk yang lebih tinggi ketimbang kendaraan taksi sedan itu mampu mengangkut enam sampai tujuh penumpang sekaligus. “Armadanya kami siap. Ini bisa terjang banjir.”

E.     Analisis dan Pendapat
Dari contoh kasus diatas mengenai perusahaan logistic, itu hanya contoh kasus untuk perusahaan yang mengalami kerugian akibat bencana alam khususnya banjir. Dalam kutipan kasus tersebut tidak terlalu dijelaskan secara terperinci mengenai manajemen krisis yang dilakukan oleh perusahaan. Hanya mengutarakan mengenai dampak kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat bencana alam tersebut, dan memberikan sedikit saran untuk mengadakan taksi small and PV yang dikiranya mampu mengatasi masalah banjir dalam hal pengadaan alat transportasi. Perusahaan logistic tersebut seharusnya dari awal sudah membentuk tim untuk mengantisipasi untuk kemudian sanggup merespon bencana alam tersebut. Selain membuat susunan antisipasi terhadap bencana alam banjir, team yang terpimpin dan handal akan mampu meminimal risiko kerugian serta akan mampu mengambil tindakan terbaik terhadap bencana alam tersebut. Krisis tidak bisa diprediksi datangnya. Jalan terbaik untuk menghadapinya adalah membuat perencanaan untuk menghadapi krisis.  If you want peace, prepare for war.

Sumber :