A. Kode Perilaku Korporasi
Kode Perilaku Korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang
berisi sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Sehingga sebuah
perusahaan perlu bertindak atau bersikap sesuai dengan kode perilaku korporasi
yang ada, hal ini mengakibatkan perusahaan tidak bisa berlaku sebebas –
bebasnya di dalam tindakannya.
B. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas
kode perilaku korporasi yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang
cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang
didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Evaluasi terhadap kode
perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal dan
penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga
perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui
terdapat kesalahan. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan
dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman.
C. Contoh kasus dan analisis
Para PNS yang masih
malas-malasan dalam menjalani tugas.
“Terdapat berita tentang PNS yang masih malas-malasan dalam
menjalani tugasnya sehari-hari. Contohnya mereka berangkat kerja siang hari dan
pulang kerja sebelum jam pulang kerja, pernah juga ditemui para PNS yang
berkeliaran di tempat-tempat umum pada jam kerja. Bahkan ketika apel upacara
ada PNS yang tidak menghadiri apel upacara dan datang tidak tepat pada
waktunya.”
Perusahaan harus lebih meningkatkan disiplin kerja bagi para
pegawainya agar perusahaan tersebut dapat berkembang maju kedepan apabila lebih
meningkatkan etika-etika yang baik agar tidak melalaikan suatu pekerjaan bahkan
melanggar peraturan yang ada. Perusahaan yang melanggar seperti kasus diatas
harus ditangani agar tidak melanggar etika dan tidak merugikan pihak internal
maupun pihak eksternal perusahaan. Seharusnya perusahaan atau instansi tersebut
memberikan contoh etika yang baik kepada kalangan masyarakat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar