Minggu, 11 Mei 2014

TEMPE DI PATENKAN NEGARA LAIN???

TEMPE, makanan sederhana dari olahan kacang kedelai, sangat lekat dengan kehidupan sebagian masyarakat Indonesia. Hak patennya justru dimiliki oleh Jepang.
 “Tempe bukan punya Indonesia, tapi sudah dipatenkan oleh Jepang,” kata Vindex Tengker, Executive Chef Hotel Dharmawangsa, kepada Okezone di Jakarta, belum lama ini. Menurutnya, dipatenkannya tempe oleh Negeri Sakura itu menandakan ketidakpedulian Indonesia terhadap khasanah kulinernya.
 Meski demikian, tambahnya, Indonesia beruntung karena masih memiliki tempe yang khas dengan pembungkus daun pisang. Pasalnya, tempe yang dipatenkan Jepang adalah dalam kemasan plastik.
Menurut Presiden Association of Professional Culinary (ACP) ini, Jepang mematenkan tempe karena negara maju tersebut bisa mengolah tahu dan soya, yang bahan dasarnya adalah kacang kedelai. Jepang kemudian mendaftarkannya ke Komisi Intelectual Property Rights.
 “Dengan dimulainya gerakan kepedulian terhadap kuliner Indonesia, jangan lagi ada kuliner Indonesia yang diambil oleh negara lain,” lugasnya salah seorang. (ftr)
 Menurut saya, bagaimana pun tempe adalah salah satu makanan kuliner khas dan asli berasal dari Indonesia, Makanan ini pun sangat bersahabat dengan  lidah masyarakat Indonesia serta menjadi warisan turun temurun masyarakat Indonesia. Namun, ada isu yang mengatakan  bahwa tempe akan di klaim oleh Negara Jepang. Jika tempe sudah terlanjur di hak paten kan oleh Negara lain, alhasil dampak nya akan terasa oleh masyarakat Indonesia sendiri terutama dampak tersebut akan di rasakan oleh pengusaha tempe baik kecil, menengah, maupun besar. Dalam memproduksi olahan dari tempe. Hal tersebut akan men jadi salah satu faktor penghambat dalam  memproduksi tempe.

Oleh sebab itu, pemerintah harus cekatan dan bertindak cepat dalam  kasus meng hak paten kan  makanan khas Indonesia ini. Apalagi pengusaha tempe di Indonesia memiliki kreatifitas yang tinggi dalam memproduksi olahan dari tempe. Pemerintah haruslah lebih memperhatikan nasib pengusaha tempe di Indonesia. Saya tidak bisa membayangkan jika tempe benar-benar di hak paten kan oleh Negara lain. Mungkin pengusaha-pengusaha tempe di Indonesia akan di batasi dalam hal memproduksi olahan tempe.