Kamis, 27 Juni 2013

PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 10 (SOFTSKILL)



BAB X
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

Pengertian Investasi
Investasi (penanaman modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang barang dan jasa jasa yg tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.
Investasi merupakan tambahan stok barang modal dan tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi dimasa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruham tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penenmuan penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku.
Investasi juga merupakan pengkaitan sumber sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Imvestasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.
Faktor-faktor yang menentukan tingkat investasi yaitu :
1.        Tingkat keuntungan investasi yang akan diperoleh
2.      Tingkat bunga
3.       Ramalan mengenai ekonomi dimasa depan
4.      Kemajuan teknologi
5.      Tingkat pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
6.      Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan

Macam-macam investasi :
·         Investasi tanah
diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
·         Investasi pendidikan
dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
·         Investasi saham
diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerjaatau penelitian.
Penanaman Modal Dalam Negeri 
      Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
 Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
o   Potensi dan karakteristik suatu daerah
o   Budaya masyarakat
o   Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
o   Peta politik daerah dan nasional
o   Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi 
      Penanaman modal dalam negeri dapat dilakukan dalam bentuk :
1.        penanaman modal dalam negeri langsung yakni penanaman modal oleh pemiliknya sendiri.
2.      Penanaman modal dalam negeri tidak langsung yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dikeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 tahun.
Penanaman Modal Asing
       Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

Penanaman modal asing dapat dilakukan dalam bentuk :
1.        penanaman modal asing lansung dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan atau badan hukum asing, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15 tahun sejak produksi komersial, sebagian saham asing harus dijual kepada warga negara atau badan hukum indonesia melalui pemilikan langsung atau pasar modal.
2.       Penanaman modal asing tidak langsung adalah usaha patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum indonesia, dengam ketentuan peserta indonesia harus memiliki paling sedikit 5% dari modal disetor sejak pendirian perusahaan penanaman modal asing. Ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan investasi yang dilakukan dalam 9 sektor publik, yaitu pelabuhan, produksi dan tranmisi serta distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembakitan tenaga atom, dan masa media.
Sumber :
http://www.slideshare.net/triajeng/makalah-keuangan-internasional

PEREKONOMIAN INDONESIA BAB 9 (SOFTSKILL)



BAB IX

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA


Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinandan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
CIRI-CIRI PENGANGGURAN
Pengangguran sangatlah melekat terhadap terbatasnya tingkat perekonomian dalam kehidupan pelakunya. Kurangnya kemampuan untuk mencukupi kebutuhan sehari – harinya ditambah dengan tidak adanya pendapatan yang diperoleh, membuat pengangguran memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
a.       Melekatnya dengan tindak kriminal (premanisme), misalnya perampokan, pembegalan, pencurian dll.
b.      Melekatnya dengan larangan perintah agama, misalnya pelacuran yang dilakukan oleh para wanita disebabkan karena terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia yang mengakibatkan mereka harus bekerja dengan jalan yang kurang disegani.
c.       Tidak memiliki pendirian dalam hidupnya
d.      Tidak memiliki penghasilan dan tempat tinggal yang layak
e.       Mudah berputus asa
f.       Tidak mampu mencukupi kebutuhannya
g.      Memiliki masalah – masalah sosial dalam kehidupannya,
Jenis dan macam pengangguran
#Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
#Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1.     Akibat permintaan berkurang
2.     Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3.     Akibat kebijakan pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Akibat pengangguran
Bagi perekonomian negara
1.     Penurunan pendapatan perkapita.
2.     Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
3.     Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Bagi masyarakat
1.     Pengangguran merupakan beban psikologis dan psikis.
2.     Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
3.     Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.
Untuk mengatasi pengangguran:
·         a.      Kebijakan fiscal: mengurangi pajak dan menambah pengeluaran pemerintah
·         b.      Kebijakan moneter: menambah penawaran uang, mengurangi . menurunkan suku buanga dan menyediakan kredit khusus untuk ektor atau kegiatan tertentu
·         c.       Kebijakan segi penawaran: mendorong lebih banyak investasi, mengembangkan infrastrruktur, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan , memberi subsidi dan mengurangkan pajak perusahaan dan individu.
#Cara Mengatasi Pengangguran Struktural#
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
  • Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
  • Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
  • Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
  • Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
#Cara Mengatasi Pengangguran Friksional#
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
  • Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
  • Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industry.
  • Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
  • Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatanjalan rayaPLTUPLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
#Cara Mengatasi Pengangguran Musiman#
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut.
  • Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
  • Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
#Cara Mengatasi Pengangguran Siklis#
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
  • Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
  • Meningkatkan daya beli masyarakat
TUJUAN PEMERINTAH MENGATASI MASALAH PENGANGGURAN
·         Terdapat dua tujuan umum pemerintah mengatasi masalah pengangguran. Yang pertama dalah tujuan yang bersifat ekonomi dan yang kedua adalah tujuan yang bersifat sosial dan politik.
·         Dalam tujuan yang bersifat ekonomi, kebijakan pemerintah merajuk kepada pertimbangan  pertimbangan yang bersifat ekonomi. Seperti menyediakan lowongan kerja, meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat, dan memperbaiki kesamarataan pembagian pendapatan.
·         Dalam menyediakan lowongan kerja ini merupakan usaha jangka pendek maupun panjang. Dalam jangka apabila jumlah penduduk meningkat pesat maka tugas pemerintah adalah menyediakan lowongan kerja untuk menghindari masalah pengangguran yang semakin serius. Dalam jangka pendek, apabila terjadi suatu goncangan dalam perekonomian Negara yang menyebabkan kesempatan kerja bertambah dengan lambat dan pengaangguran pemerintah maka, pemerintah perlu mengatasi pengangguran.
·         Taraf kemakmuran masyarakat sangat berhubungan dnegan kenaikan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran. Kanaikan tanaga kerja menambah produksi dan pendapatan nasional. Selanjutnya akan menambah kemakmuran masyarakat. Tarifnya adalah dengan menghitung pendapatan per kapita-yang diperoleh dari membagi pendapatan nasional dengan jumlah penduduk. Dengan demikian apabila pengangguran berkurang akan meningkatkan pendapatan nasioanal serta meningkatkan kemakmuran masyarakat.
·         Dengan adanya kenaikan kesempatan kerja, maka semakin besar pengaangguran dapat teratasi sehingga semakin banyak tenaga kerja yang memiliki pendapatan. Sehingga dengan ini, pembagian pendapatan dapat perbaiki dalam tatanan masyarakat.
·         Tujuan yang bersifat sosial dan politik terdiri dari meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga, menghindari maslah kejahatan, mewujudkan kestabilan politik.
·         Dalam meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilannya. Apabila keluarga tidak mampu mencukupi kehidupannya dari upah pekerja yang mereka terima maka berbagai masalah akan timbul. Tidak hanya berdampak pada pekerja yang terdapat di dalam keluarga saja melainkan kepada anggota keluarga lainnya. Sehingga apabila kesempatan kerja dapat ditingkatkan maka kesejahteraan dan kemakmuran keluarga dapat terjaga.
·         Kriminlaitas atau kejahatan merupakan dampak negative segi sosial akibat adanya pengaangguran. Dengan kurangnya kesempatan kerja, hal itu tidak akan mengurangi kebutuham akan hidup seorang individu. Sehingga individu mulai memikirkan alternatif lain dalam memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, semakin tinggi pengangguran semakin tinggi kasus kejahatannya.
·         Kestabilan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi diperlukan untuk menaikkan taraf kemakmuran masyarakat. Pengangguran dapat menyebabkan adanya rasa tidak puas terhadap pemerintah sehingga dapat mempengaruhi kestabilan pemerintah.
·
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PENGANGGURAN
·         Bank Sentral perlu menurunkan suku bungan dan Kementrian Keuangan menambah pengeluaran pemerintah yang dapat diikuti pula dengan pengurangan pajak. Langkah tersebut akan menyebabkan kenaikan dalam pengeluaran agregat sebagai akibat kenaikan inverstasi, kenaikan pengeluaran pemerintah dan kenaikan pengeluaran rumah tangaa (konsumsi)
Kesimpulan
Angka pengangguran di Indonesia yang sangat tinggi mencapai berjuta-juta merupakan masalah yang sangat penting bagi perekonomian di Indonesia. Dampak pengangguran juga sangat berperan bagi masyarakat dari segi ekonomi, sosial serta bidang pembangunan ekonomi. Maka dari itulah strategi komunikasi
pembangunan, kebijakan-kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang realistis
mutlak dilakukan agar angka pengangguran dapat ditekan maupun dikurangi. Dengan kebijakan yang langsung menyentuh permasalahan pengangguran, maka penyebab dari berbagai patologi sosial yang dialami masyarakat saat ini dapat
dikurangi. Berbagai masalah sosial perkotaan yang meresahkan masyarakat saat ini
berakar dari kesulitan hidup atau kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh ketiadaan
sumber hidup (pekerjaan).