BAB 14
BISNIS INTERNASIONAL
Hakikat bisnis internasional
• Perdagangan internasional adalah proses tukar
menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara.
Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
Manfaat Perdagangan Internasional 1. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Menjalin persahabatan
3. Dapat membuka lapangan pekerjaan
4. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
Manfaat Perdagangan Internasional 1. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Menjalin persahabatan
3. Dapat membuka lapangan pekerjaan
4. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
•Pemasaran Internasional adalah Penerapan
konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka
penyaluran ide, barang atau jasa perusaahaan kepada konsumen di berbagai
negara.
Alasan melaksanakan bisnis
internasional
·
Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor
produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal
(capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
·
Mobilitas mengandung arti suatu pergerakan,
sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu
negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat
mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor
produksi yang paling mobil. Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara
memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara,
perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu
lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
·
Masalah batas-batas negara yang berdaulat.
Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat
menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif
terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok
perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu
negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
·
Masalah transport cost. Ongkos angkut dari
pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos
pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga
yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Konsep Keunggulan Absolut
Menurut Adam Smith
Bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut
memiliki keunggulan mutlak, serta mengimpor barang jika negara tersebut
memiliki ketidakunggulan mutlak.Teori absolute advantage ini didasarkan kepada
beberapa asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga
kerja saja. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran
dilakukan secara barter atau tanpa uang. Biaya transpor ditiadakan.
Konsep Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif
merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya.

Potensi pasar ditentukan oleh tiga
faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat.
Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan
oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara
lain.
Tahap-tahap dalam memasuki bisnis
internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling
sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya
terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia
membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing
itu.
2. Ekspor Aktif (Active
Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus
dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing".
3. Penjualan
Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam
tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada
negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan
negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi
yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan,
proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
"Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan
sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77,
Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise
yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak
dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki
beberapa kebaikan yang antara lain :
a.
Manajemen
sistem yang sudah teruji.
b.
Memiliki nama
yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan
untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi
untuk menrlapatkan Franchise
b.
Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c.
Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun
jelek juga.
5. Pemasaran di
Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar
negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang
lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen
pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara
penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang
perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka
adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam
tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus
mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total
International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy
National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap
dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian
menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya
ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini
memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk
ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin
dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa
pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner
tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang
menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau
Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk
AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan
Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai
NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu
bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer
yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu
negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan
"Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi
tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak
diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah
maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya
selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang
dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai
"Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut
melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang
dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang
dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan
senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh
dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya
lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara
untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut
sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut
sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan
menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari
negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi
imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
Hambatan dalam
memasuki bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
Perbedaan bahasa,sosial
budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
"Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va"
berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan.
Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila
membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa
barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan
dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Hambatan politik,hukum
dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di
suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya
Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan multisional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan cara
yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya
memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan
ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan
multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.