Rabu, 02 Januari 2013

BAB 14


BAB 14
BISNIS INTERNASIONAL

Hakikat bisnis internasional
Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
 Manfaat Perdagangan Internasional 1. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Menjalin persahabatan
3. Dapat membuka lapangan pekerjaan
4. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.

Pemasaran Internasional adalah Penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusaahaan kepada konsumen di berbagai negara.

Alasan melaksanakan bisnis internasional
·         Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
·         Mobilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor produksi yang paling mobil. Masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal.
·         Masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
·         Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.

Konsep Keunggulan Absolut
Menurut Adam Smith Bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak, serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlak.Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa asumsi pokok antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja. Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang. Biaya transpor ditiadakan.
Konsep Keunggulan Komparatif
       Teori keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
*       Potensi Pasar Internasional
       Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain. 

Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
      1.       Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
      2.       Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
      3.       Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.


      4.       Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a.       Manajemen sistem yang sudah teruji.
b.      Memiliki nama yang sudah terkenal.
c.       Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.       Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b.      Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c.    Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.


      5.       Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
     
6.       Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

Hambatan dalam memasuki bisnis internasional

Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :

1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

Perbedaan bahasa,sosial budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.

Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

Hambatan politik,hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.

Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya

Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

Perusahaan multisional

Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
       Adanya batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, dan sebagainya.

BAB 13


BAB 13
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

I. Benturan Dengan Kepentingan Masyarakat

   Benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang melakukan corporate actionmemiliki benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas.
   Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang  cukup komprehensif tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi. Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance suatu perusahaan.


II. Dorongan Tanggung Jawab Sosial

Kebijakan CSR kami didasarkan pada 7 pilar dan mendefinisikan praktek terbaik untuk mengadopsi dalam transaksi bisnis dengan seluruh pemangku kepentingan Aden layanan, termasuk pelanggan, pemasok, karyawan, dan masyarakat, untuk lebih alamat masa depan. Tanggung Jawab Kami Perusahaan Komite memastikan Aden Layanan  mendefinisikan dan menerapkan kebijakan perusahaan yang bersangkutan mengenai standar etika dan tanggung jawab perusahaan. 

A. KARYAWAN
   Aden Layanan bertujuan untuk menyediakan tempat yang bagus untuk bekerja, kaya akan keragaman dan bakat: kami memupuk perbedaan individu dan kesempatan yang sama untuk semua, meningkatkan partisipasi karyawan, mendorong pengembangan profesional, dan karyawan dukungan kesejahteraan.
   Kami juga mendukung perlindungan dan pelestarian hak asasi manusia di tempat kerja dan dibimbing oleh prinsip-prinsip dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Labour Organization (ILO) Konvensi Inti. Komitmen kami adalah demikian diwujudkan dalam Kode Etik dan dalam kebijakan sumber daya manusia dan praktek. Kami juga terlibat dan melengkapi seluruh karyawan kami untuk membangun pemikiran dan praktek keberlanjutan ke dalam pekerjaan sehari-hari mereka. 

B. NASABAH
   Layanan Aden tempat penting pada tantangan untuk membawa kepuasan kepada pelanggan setiap hari. Kami mengantisipasi perkembangan pasar, dan terus berinovasi untuk memberikan layanan baru dan solusi yang melampaui harapan pelanggan kami.
Kami juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja kita dan kita mencari solusi cerdas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami. Itulah mengapa kami survei pelanggan kami setiap tahun untuk mengidentifikasi setiap wilayah membutuhkan perbaikan. 

C. PEMASOK
   Untuk mengamankan sumber lokal yang memadai, kami bertujuan membangun kemitraan jangka panjang dengan pemasok utama, dengan mempromosikan dialog yang berkelanjutan dengan mereka.
   Aden Services Supplier Kode menetapkan standar minimum yang kita meminta pemasok kami untuk menghormati dan mematuhi, dengan mencapai spesifikasi dan persyaratan minimum.
   Kami melakukan penilaian pemasok awal sebelum mendaftarkan mereka ke dalam daftar pemasok yang lebih disukai.
   Kami juga melakukan audit berkala untuk memantau dan memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip ini setelah mereka memiliki status ini pemasok pilihan, untuk memastikan mereka tetap memenuhi standar kualitas kami. 

D. ETIKA & PERILAKU BISNIS
   Layanan Aden memastikan peraturan etik sedang dimiliki oleh semua orang di perusahaan.
   Aden Layanan menghormati hukum dan peraturan negara tempatnya beroperasi dan melarang segala bentuk korupsi. Integritas, transparansi dan peningkatan kinerja melalui inovasi dan manajemen ketat secara terus menerus memberi inspirasi perilaku dan tindakan kita.
   Nilai-nilai ini membimbing kita dalam keputusan kita, sebagai kepercayaan stakeholder dan kepercayaan sangat penting bagi keberhasilan kami. 

E. KEAMANAN PANGAN & KUALITAS
   Pada Aden Layanan, kami berusaha untuk memastikan bahwa makanan yang kita melayani di kantin klien kami dan kafetaria aman, telah tumbuh dan diproduksi di bawah kondisi yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan dan bahwa hal itu sesuai dengan undang-undang nasional dan kesepakatan. pemasok kami kode etik, menyatakan persyaratan minimum, kami mengharapkan untuk produk makanan.
   Layanan Aden bersertifikat ISO 9001:2000 dan kami suplemen standar ISO dengan sistem keselamatan dan kualitas dikembangkan secara khusus untuk bisnis kami. Kami menaruh perhatian besar terhadap proses HSE dan telah mengembangkan rencana untuk menangani dan mencegah bahaya keamanan pangan (HACCP), untuk mematuhi praktek-praktek yang bertanggung jawab dan memastikan komitmen kami terhadap kesehatan dan keselamatan.
   Kami juga membantu konsumen kami untuk membuat pilihan makanan informasi dengan membuat informasi nutrisi tersedia dalam cara yang mudah dimengerti, dan kami menawarkan berbagai macam pilihan lezat untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami dan rasa. 

F. LINGKUNGAN
   Operasi Aden Layanan 'tidak, secara umum, menghasilkan banyak polusi.
Namun kami bertujuan untuk meningkatkan profil lingkungan perusahaan kami dengan mengelola berbagai dampak lingkungan langsung dan tidak langsung berkaitan dengan operasi kami. Saat ini kami fokus pada beberapa isu kunci: mengendalikan air dan konsumsi energi, mengurangi limbah dan praktek daur ulang mengadopsi.
   Kantor kami disertifikasi dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Eco asosiasi Roots & Shoots (a Jane Goodall asosiasi).
   Meningkatkan kesadaran karyawan lingkungan juga merupakan bagian dari pelatihan awal bahwa masing-masing staf kami terima saat mereka mulai bekerja di Aden Layanan.

G. KOMUNITAS
   Dengan operasi di beberapa negara, kami selalu merekrut karyawan lokal, sehingga menawarkan kesempatan kerja upah-produktif untuk keluarga lokal.
   Kami mendorong cabang-cabang lokal kami mengandalkan bila memungkinkan pada penyedia lokal, khususnya petani untuk produk segar. Pada hari ini, lebih dari 70% produk kita menggunakan dibeli secara lokal.
   Kami juga memberdayakan orang-orang kami untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat lokal dengan mempromosikan dua cara kegiatan keterlibatan masyarakat; program investasi komunitas yang fokus pada relawan karyawan, dan program pemberian amal.
   Dalam dorongan dari solidaritas sosial, Aden Jasa telah memilih untuk mendukung Junior Chamber Prancis dan inisiatif dengan anak yatim piatu dan penyandang cacat mental (Lupakan-aku-bukan program), serta asosiasi seperti "Anak Madaifu" atau sumbangan pakaian untuk program relokasi Crowne.
Penanggulangan Bencana
   Setelah gempa bumi Sichuan yang melanda sebagian besar wilayah Sichuan pada Mei 2008, Aden Layanan mengirimkan tim bantuan khusus di sana untuk memberikan bantuan logistik kepada para korban dan disumbangkan untuk proyek rekonstruksi.


III. Etika Bisnis

   Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
   Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
   Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
   Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
   Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
   Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
   Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
   Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
   Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karir.
   Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
   Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
  •  
IV. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis 
A. Pelaksanaan hubungan industrial pancasila (HIP)
sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yang terdiri dari unsur pengusaha,pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945

B. Dampak lingkungan (AMDAL)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup  yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya

C. Prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti masker pelindung, topi pengaman, dsb.

D. Perkebunan inti rakyat (PIR)
Perkebunan Inti Rakyat adalah sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik Negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti penggerak perkebunan di mana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil di sekitarnya.

E. Sistem bapak angkat dan anak angkat
System ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil atau menengah mitra kerja yang harus mereka bina.