Standar Akuntansi
Keuangan
Akuntansi memiliki
kerangka teori konseptual yang menjadi dasar pelaksanaan teknik-tekniknya,
kerangka dasar konseptual ini terdiri dari standar (teknik,prinsip) dan praktik
yang sudah diterima oleh umum karena kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu
disebut standar akuntansi, di Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Indonesia
kemudian diganti menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia kemudian
menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Sedangkan di USA berlaku
General Accepted Accounting Principle (GAAP), kemudian Accounting Principle
Board Statement (APBS), dan terakhir menjadi FASB Statement. SAK merupakan
pedoman bagi siapa saja dalam menyusun laporan keuangan yang akan diterima oleh
umum.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas
publik yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal
atau entitas fidusia (yang menggunakan dana masyarakat seperti asuransi,
perbankan dan dana pensiun). Standar ini mengadopsi IFRS mengingat Indonesia,
melalui IAI, telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh IFRS mulai tahun
2012. SAK disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang dibentuk
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia
Terdapat tiga tonggak
sejarah dalam pengembangan standar akuntansi di Indonesia (Ahmadi Hadibroto)
1. Menjelang diaktifkan Pasar Modal pada tahun
1973, dibentuk cikal bakal badan penyusun standar akuntansi yang menghasilkan
“Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”
2. Komite PAI yang dibentuk tahun 1974 melakukan
revisi mendasar PAI ’73 untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan dunia
usaha. Hasil revisi ini dikodifikasi dalam “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
3. Pada tahun 1994, komite PAI melakukan revisi
total terhadap PAI 1984. hasil revisi ini dikodifikasi dalam “Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994
4. Selanjutnya periode 1994-1998, nama komite PAI
diubah menjadi komite Standar Akuntansi Indonesia (SAK). Mulai 1994, IAI
memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional
dengan melakukan revisi dua kali SAK 1994, yaitu pada 1 Oktober 1995 dan 1 Juni
1996
5. Pada periode 1998-2002, DSAK yang menggantikan
komite SAK, melakukan dua kali revisi PSAK, yaitu revisi per 1 Juni 1999 dan 1
April 2002.
Standar Akuntansi
Keuangan Yang Disahkan Selama Tahun 2015
Sepanjang tahun 2015,
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah
mengesahkan penyesuaian dan amandemen atas beberapa Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK), dan serta mengesahkan Interpretasi Standar Akuntansi
Keuangan (ISAK) sebagai berikut:
Pengesahan Amandemen
PSAK Tahun 2015
No
|
ISAK/
Amandemen PSAK
|
Ikhtisar Ringkas
|
Tanggal Pengesahan
|
Tanggal Efektif
|
1
|
Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa
Pengungkapan
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa
Pengungkapan telah disahkan menjadi Amandemen PSAK 1: Penyajian
Laporan Keuangan tentang Prakarsa PengungkapanAmandemen
PSAK 1 memberikan klarifikasi terkait penerapan persyaratan materialitas,
fleksibilitas urutan sistematis catatan atas laporan keuangan dan
pengidentifikasian kebijakan akuntansi signifikan.
Amandemen PSAK 1 ini
juga mengakibatkan amandemen terhadap PSAK (consequential amendment)
sebagai berikut:
– PSAK
3: Laporan Keuangan Interim
– PSAK
5: Segmen Operasi
– PSAK
60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
– PSAK
62: Kontrak Asuransi
|
28 Oktober 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017 dan
penerapan dini diperkenankan.
|
2
|
Amandemen PSAK 4:Laporan Keuangan Tersendiri tentangMetode
Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 4: Laporan Keuangan
Tersendiri tentang Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan
Tersendiri telah disahkan menjadi Amandemen PSAK 4:Laporan
Keuangan Tersendiri tentang Metode Ekuitas dalam Laporan
Keuangan Tersendiri.Amandemen PSAK 4 memperkenankan penggunaan metode
ekuitas sebagai salah satu metode pencatatan investasi pada entitas anak,
ventura bersama dan entitas asosiasi dalam laporan keuangan tersendiri
entitas tersebut.
|
18 Nopember 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016 secara retrospektif.
|
3
|
Amandemen PSAK 15:Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura
Bersama tentangEntitas Investasi: Penerapan Pengecualian
Konsolidasi
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 15: Investasi Pada Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Entitas Investasi:
Penerapan Pengecualian Konsolidasi telah disahkan menjadi Amandemen
PSAK 15: Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentangEntitas
Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi.Amandemen PSAK 15 ini
memberikan klarifikasi pada paragraf 36A tentang pengecualian konsolidasi
untuk entitas investasi ketika kriteria tertentu terpenuhi.
|
18 Nopember 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016.
|
4
|
Amandemen PSAK 16:Aset Tetap tentangKlarifikasi
Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Klarifikasi
Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi telah disahkan
menjadi Amandemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Klarifikasi
Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi.Amandemen PSAK 16
memberikan tambahan penjelasan tentang indikasi perkiraan keusangan teknis
atau komersial suatu aset. Amandemen PSAK 16 ini juga mengklarifikasi bahwa
penggunaan metode penyusutan yang berdasarkan pada pendapatan adalah tidak
tepat.
|
28 Oktober 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016 secara
prospektif.
|
5
|
Amandemen PSAK 16:Agrikultur: Tanaman Produktif
|
Amandemen PSAK 16
mengklarifikasi bahwa aset biologis yang memenuhi definisi tanaman produktif
(bearer plants) masuk dalam ruang lingkup PSAK 16: Aset Tetap. Definisi,
pengakuan dan pengukuran tanaman produktif mengikuti persyaratan yang ada
dalam PSAK 16: Aset Tetap.
|
16 Desember 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018
sesuai dengan PSAK 25:Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi
dan Kesalahan. Penerapan dini diperkenankan. Entitas mengungkapkan fakta
tersebut jika menerapkan opsi penerapan dini.
|
6
|
Amandemen PSAK 19:Aset Takberwujudtentang Klarifikasi
Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 19: Aset Takberwujud tentang Klarifikasi
Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi telah disahkan
menjadi Amandemen PSAK 19: Aset Takberwujud tentang Klarifikasi
Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi.Amandemen PSAK 19
memberikan klarifikasi tentang anggapan bahwa pendapatan adalah dasar yang
tidak tepat dalam mengukur pemakaian manfaat ekonomi aset takberwujud dapat
dibantah dalam keadaan terbatas tertentu.
|
28 Oktober 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016 secara
prospektif.
|
7
|
Amandemen PSAK 24:Imbalan Kerja tentangProgram
Imbalan Pasti: Iuran Pekerja
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 24: Imbalan Kerja tentang Program
Imbalan Pasti: Iuran Pekerja telah disahkan menjadi Amandemen PSAK
24: Imbalan Kerja tentang Program Imbalan Pasti:
Iuran Pekerja.Amandemen PSAK 24 ini menyederhanakan akuntansi untuk
kontribusi iuran dari pekerja atau pihak ketiga yang tidak bergantung pada
jumlah tahun jasa, misalnya iuran pekerja yang dihitung berdasarkan
persentase tetap dari gaji.
|
28 Oktober 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016 secara
retrospektif.
|
8
|
Amandemen PSAK 65:Laporan Keuangan Konsolidasian tentangEntitas
Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian tentang Entitas
Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasitelah disahkan menjadi
Amandemen PSAK 65 tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian
Konsolidasi.Amandemen PSAK 65 ini mengklarifikasi tentang pengecualian
konsolidasi untuk entitas investasi ketika kriteria tertentu terpenuhi.
|
18 Nopember 2015
|
Berlaku efektif untuk periode
tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016.
|
9
|
Amandemen PSAK 66:Pengaturan Bersamatentang Akuntansi
Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 66:Pengaturan Bersama tentang Akuntansi
Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama telah disahkan menjadi
Amandemen PSAK 66:Pengaturan Bersama tentang Akuntansi
Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama.Amandemen PSAK 66 mensyaratkan
bahwa seluruh prinsip kombinasi bisnis dalam PSAK 22: Kombinasi
Bisnis dan PSAK lain beserta persyaratan pengungkapannya diterapkan
untuk akuisisi pada kepentingan awal dalam operasi bersama dan untuk akuisisi
kepentingan tambahan dalam operasi bersama, sepanjang tidak bertentangan
dengan pedoman yang ada dalam PSAK 66.
|
18 Nopember 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016 secara
prospektif.
|
10
|
Amandemen PSAK 67:Pengungkapan Kepentingan Dalam Entitas Lain tentangEntitas
Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi
|
Exposure Draft Amandemen PSAK 67:Pengungkapan Kepentingan Dalam
Entitas Laintentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian
Konsolidasi telah disahkan menjadi Amandemen PSAK 67: Pengungkapan
Kepentingan Dalam Entitas Lain tentang Entitas Investasi:
Penerapan Pengecualian Konsolidasi.Amandemen PSAK 67 ini mengklarifikasi
tentang pengecualian konsolidasi untuk entitas investasi ketika kriteria
tertentu terpenuhi.
|
18 Nopember 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016.
|
11
|
PSAK 69 : Agrikultur
|
PSAK 69 mengatur bahwa
aset biologis atau produk agrikultur diakui saat memenuhi beberapa kriteria
yang sama dengan kriteria pengakuan aset. Aset tersebut diukur pada saat
pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan keuangan pada nilai
wajar dikurangi biaya untuk menjual. Selisih yang timbul dari perubahan nilai
wajar aset diakui dalam laba rugi periode terjadinya. Pengecualian diberikan
apabila nilai wajar secara jelas tidak dapat diukur secara andal.PSAK 69
memberikan pengecualian untuk aset produktif yang dikecualikan dari ruang
lingkup. Pengaturan akuntansi aset produktif tersebut mengacu ke PSAK
16: Aset Tetap. PSAK 69 tidak mengatur tentang pemrosesan produk
agrikultur setelah masa panen. Sebagai contoh, pemrosesan buah anggur menjadi
minuman anggur (wine) dan wol menjadi benang.
|
16 Desember 2015
|
Berlaku efektif untuk
periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018 dan
dicatat sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan
Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. Penerapan dini diperkenankan. Entitas
mengungkapkan fakta tersebut jika menerapkan opsi penerapan dini.
|
Pengelompokan Standar
Akuntansi
1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)
3. Standar Akuntansi Syariah
4. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (International
Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian
dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang
dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001
oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris:Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai
kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan
Internasional mencakup:
1. Peraturan-peraturan Standar Laporan
Keuangan Internasional (bahasa Inggris:Internasional Financial
Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
2. Peraturan-peraturan Standar Akuntansi
Internasional (bahasa Inggris: International Accounting
Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
3. Interpretasi yang berasal dari Komite
Interpretasi Laporan Keuangan Internasional(bahasa Inggris:International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
4. Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
5. Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan (1989) (bahasa
Inggris: Framework for the Preparation and Presentation of Financial
Statements (1989))
Pada bulan Desember
2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS
secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi
Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja
terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.
Ditargetkan bahwa pada
tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku
per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-updatesecara
terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS
yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam
pengembangan standar akuntansi dunia.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) memang
merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara
dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global
semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada
tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang
mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada
Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota
G-20.
Terlepas dari trend
pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk
mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi.
Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi
berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar
akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah
terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang
paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta
badan-badan internasional.
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang
dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi
standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Terdiri dari 15 anggota
dari sembilan negara, termasuk Amerika Serikat. The IASB mulai beroperasi pada
tahun 2001 ketika ia menggantikan Komite Standar Akuntansi Internasional. Hal
ini didanai oleh kontribusi dari perusahaan-perusahaan akuntansi yang besar,
lembaga-lembaga keuangan swasta dan perusahaan-perusahaan industri, pusat dan
bank pembangunan, rezim pendanaan nasional, dan internasional lainnya serta organisasi
profesional di seluruh dunia. Sementara AICPA adalah anggota pendiri Komite
Standar Akuntansi Internasional, para pendahulu IASB organisasi, tidak
berafiliasi dengan IASB. IASB tidak sponsor yang mendukung maupun yang sumber
daya AICPA’s IFRS website (http://www.IFRS.com).
Sekitar 117 negara
memerlukan izin atau terdaftar domestik IFRS untuk perusahaan, termasuk
perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Uni Eropa. Negara-negara lain, termasuk
Kanada dan India, diharapkan untuk transisi ke IFRS pada tahun 2011. Meksiko
berencana untuk mengadopsi IFRS untuk semua perusahaan yang terdaftar mulai
tahun 2012. Beberapa memperkirakan bahwa jumlah negara-negara yang memerlukan
atau menerima IFRS bisa tumbuh hingga 150 dalam beberapa tahun mendatang.
Jepang telah memperkenalkan sebuah peta jalan untuk adopsi itu akan memutuskan
pada tahun 2012 (dengan adopsi direncanakan untuk 2016). Negara-negara lain
masih memiliki rencana untuk berkumpul (menghilangkan perbedaan signifikan)
standar nasional mereka dengan IFRS.
Banyak orang percaya
bahwa penerimaan IFRS di Amerika Serikat oleh SEC untuk perusahaan publik
adalah niscaya. Selama bertahun-tahun, SEC telah menyatakan dukungannya untuk
seperangkat inti standar akuntansi yang dapat berfungsi sebagai kerangka kerja
untuk pelaporan keuangan dalam penawaran lintas batas, dan telah mendukung
upaya dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan IASB untuk mengembangkan
suatu set umum berkualitas tinggi standar global. November 14, 2008, SEC
mengeluarkan komentar publik peta jalan yang mengusulkan transisi bertahap
untuk wajib adopsi IFRS oleh perusahaan publik AS. Pada tahun 2009, krisis
keuangan di SEC memfokuskan kembali prioritas lain. Namun, belakangan
pernyataan dari pejabat SEC, termasuk kepala akuntan James Kroeker, menunjukkan
bahwa Komisi akan memberikan kejelasan pada niat untuk IFRS pada akhir tahun.
Selain itu, rancangan SEC Lima Tahun Rencana Strategis termasuk komitmen untuk
standar global.
Tujuan Mengkonvergensi
IFRS
IFRS (International
Financial Reporting Standar) yang akan digunakan sebagai standar akuntansi
secara Internasional dan diterapkan atau digunakan oleh setiap Negara yang
bertujuan untuk mengharmonisasikan standar akuntansi Internasional. Saat ini
pembuatan dari SAK (Standar Akuntansi Keuangan) mengacu pada FASB (Financial
Accounting Standads Board) yang berada di Amerika Serikat, karena kiblat dari
ilmu akuntansi yang ada di Indonesia saat ini berada di Amerika Serikat. Jadi
selama ini standar akuntansi di Indonesia tidak jauh berbeda isinya dengan yang
digunakan oleh Amerika. Sedangkan pada tahun 2011 akan dilakukan keseragaman
terhadap standar Akuntansi di seluruh dunia, yaitu menggunakan standar
akuntansi IFRS(International Financial Reporting Standar). Mau tidak mau
Indonesia harus mengikuti perubahan yang akan dilakukan dunia yaitu mengganti
standar akuntansi yang digunakan dengan standar akuntansi dunia. Oleh sebab
itu, peran dari I.A.I sangat dibutuhkan setipa perusahaan dan pemerintah untuk
melakukan perubahan standar akuntansi di Indonesia.
IFRS adalah standar
akuntansi secara Internasional dan akan diterapakan oleh setiap Negara pada
tahun 2011. Sedangkan FASB (Financial Accounting Standards Board) adalah
lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk membentuk standar akuntansi yang
akan diterapkan di Ameika Serikat dan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) adalah
atandar akuntansi yang digunakan olh Indonesia dan lembaga ang ditunjuk untuk
menentukan dan bertanggung jawab terhadap standar akuntansi di Indonesia ialah
I.A.I (Ikatan Akuntansi Indonesia). Setiap perusahaan harus membuat Laporan
Keuangan yang berguna untuk menggambarkan kondisi keuangan perusahaan tersebut
dalam jangka waktu tertentu yang mengacu pada standar akuntansi yang digunakan
oleh setiap Negara tersebut.
Upaya untuk memperkuat
arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan, membuat IASB melakukan percepatan harmonisasi
Standar Akuntansi Internasional khususnya IFRS yang dibuat oleh IASB dan FASB
(Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
perioda-perioda yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna.
Perkembangan Konvergensi
PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap
konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka
saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah
sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan
Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu
resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Berikut konvergensi PSAK
ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
Tahap Adopsi
(2008-2010)
|
Tahap Persiapan Akhir
(2008-2010)
|
Tahap
Implementasi (2008-2010)
|
Adopsi seluruh IFRS ke
PSAK
|
Penyelesaian persiapan
Infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan PSAK
berbasis IFRS secara bertahap
|
Persiapan
infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan secara
bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
|
Evaluasi dampak
penerapan PSAK secara komprehensif
|
Evaluasi dan kelola
dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku
|
|
|
Keuntungan dan Kelemahan
dari Mengkonvergensi IFRS
Dengan mengadopsi IFRS,
suatu bisnis dapat menyajikan laporan keuangan dengan dasar yang sama sebagai
pesaing asing, membuat perbandingan lebih mudah. Selain itu, perusahaan dengan
anak perusahaan di negara-negara yang memerlukan atau mengizinkan IFRS mungkin
dapat menggunakan salah satu bahasa akuntansi perusahaan-lebar..
Perusahaan-perusahaan juga mungkin perlu mengkonversi ke IFRS jika mereka
adalah anak perusahaan dari sebuah perusahaan asing yang harus menggunakan
IFRS, atau jika mereka memiliki investor asing yang harus menggunakan IFRS..
Perusahaan juga dapat merasakan manfaat dengan menggunakan IFRS jika mereka
ingin meningkatkan modal di luar negeri.
Walaupun sebuah
keyakinan oleh beberapa keniscayaan penerimaan global IFRS, yang lain percaya
bahwa US GAAP adalah standar emas, dan bahwa sesuatu akan hilang dengan
penerimaan penuh IFRS. Selanjutnya, emiten AS tertentu tanpa pelanggan atau
operasi yang signifikan di luar Amerika Serikat IFRS mungkin menolak karena
mereka mungkin tidak memiliki pasar IFRS insentif untuk menyiapkan laporan
keuangan. Mereka mungkin percaya bahwa biaya yang signifikan terkait dengan
mengadopsi IFRS lebih besar daripada manfaatnya.
Perbedaan antara
Konvergensi dan Adopsi
Adopsi akan berarti
bahwa SEC menetapkan jadwal tertentu ketika perusahaan publik yang terdaftar
akan diperlukan untuk menggunakan IFRS sebagai yang dikeluarkan oleh IASB.
Konvergensi berarti
bahwa AS FASB dan IASB akan terus bekerja sama untuk mengembangkan kualitas
tinggi, kompatibel standar akuntansi dari waktu ke waktu. Lebih konvergensi
akan membuat adopsi lebih mudah dan lebih murah dan mungkin bahkan membuat
adopsi IFRS yang tidak perlu. Pendukung adopsi, namun, percaya bahwa
konvergensi saja tidak akan pernah menghilangkan semua perbedaan antara dua set
standar.
Perbandingan PSAK dengan
IFRS
Jika kita bandingkan
antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan
jelas kita temukan perbedaan kuantitas sebagai berikut:
PSAK
|
IFRS
|
•
S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi,
umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi
SFAS.• Dikembangkan sejak
1994 (PAI)
•
Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
|
•
S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20
interpretasi:– 7 new standards IFRS
–
30 standar IAS
–
9 new Interpretation (IFRIC)
–
11 Interpretasi (SIC)
•
Dimulai sejak 1974 (IAS)
•
Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
|
1. Belum diadopsi.
1. PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi
menggunakan US SFAS 123.
2. PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi
menggunakan IAS 22 (1993).
3. PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi
menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
4. PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi
menggunakan IAS 35 (1998).
5. PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi
US SFAS dan regulasi industri
PSAK 31 dan 55, belum
adopsi IFRS
7.
referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
|
1. First time adoption of
IFRS
2. Share-based payment
3.
Business Combinations
4.
Insurance Contract
5.
Non-Current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
6.
Exploration for and Evaluation
of
Mineral Resources
7.
Financial Instruments: Disclosures
|
Konvergensi IFRS
Menurut DSAK,
pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1. Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan
menterjemahkan word by word.
2. Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di
suatu negara.
3. Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor
standar atau paragraf tertentu
4. Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan
bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5. Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi
IFRS.
Keputusan adopsi IFRS
oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008
Keputusan DSAK saat ini
adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
1. Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan
tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk
diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi,
melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar
yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan
standar dengan IASB.
2. Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan
dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya
bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan
PSAK yang telah ada.
Dalam penerapan kedua
strategi tersebut harus mempertimbangkan lima hal:
1. Konvergensi standar dan proses konvergensi itu
sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan
melakukan konvergensi.
2. Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar.
3. Ketersediaan sumber daya manusia.
4. Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
5. Sosialisasi standar dan peluang moral
hazards dalam penyusunan laporan keuangan.
Di Indonesia juga masih
terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama.
Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada
SAP.
Tidak semua standar IFRS
tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI
memilih konvergensi dari para adaption danadoption.
Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan
dalam tabel berikut:
Perbedaan
|
Adaption
|
Convergence
|
Full Adoption
|
Arti harafiah
|
Adaptasi/Penyelarasan
|
Pertemuan pada suatu
titik
|
Adopsi/pemakaian
|
Standar akuntansi
|
Membuat standar yang
benar benar baru
|
Membuat standar baru
dengan mempertimbangkan keadaan yang berlaku
|
Mentranslet standar
lama menjadi standar baru
|
Contoh negara
|
Indonesia sebelum IFRS
|
Indonesia setelah 2012
|
Australia, Hongkong
|
Alasan Perlunya Standar
Akuntansi Internasional
1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan
memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional
dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi
perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju
“best practise”.
Persiapan Konvergensi
PSAK – IFRS
1. Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan
Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI,
DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan
melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional.
2. Sebagai full members the International
Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir
statements of membership obligation (SMO)diantaranya penerapan IFRS
3. Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa
penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan
dengan kondisi di Indonesia.
Permasalahan Yang
Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
A. Translasi Standar
Internasional
Terdapat kesulitan dalam
penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
A. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
B. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
C. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan
konsep yang berbeda
D. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan
dalam terjemahannya
E. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan
B. Ketidaksesuaian
Standar Internasional dengan Hukum Nasional
1. Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai
bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar
akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah
oleh dewan standar masing-masing negara
2. Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum
nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi
ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau
badan hukum lainnya.
C. Struktur dan
Kompleksitas Standar Internasional
1. Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional
akan semakin kompleks danrules-based approach.Standar mengatur secara
detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah
pencatatan.
2. Penerapan standar sebaiknya menggunakan
principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan,
pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi.
D. Frekuensi Perubahan
dan Kompleksitas Standar Internasional
1. Standar akuntansi internasional perlu dipahami
secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun
laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu
standar akuntansi.
2. Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka
akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.
SUMBER :
Harahap, Sofyan Syafri.
2012. Teori Akuntansi Edisi Revisi 2011. Jakarta : PT Rajagrafindo
Persada